JAKARTA – Orangtua kandung bayi perempuan yang baru dilahirkan secara prematur tega menjual buah hatinya.
Adalah Januar, selaku ayah kandung, dan Andi Indra Ayu, yang merupakan ibu kandung, mengaku menjual bayinya lantaran tidak sanggup untuk membayar biaya rumah sakit dan jasa inkubator senilai Rp39 juta.
Mereka menjual bayinya dengan menulis surat pernyataan di Makassar, 28 September 2016, bermaterai dan ditandatangani, surat tersebut tersebar di jejaring sosial.
Bayi malang yang diberi nama Faradiba Auliyah Khumairah, lahir pada 17 September 2016 dengan berat 1,2 kilogram.
“Kami sebagai rakyat kecil ingin menyampaikan bahwa anak kami telah lahir prematur dan harus diberikan pelayanan media inkubator dan alat bantu pernafasan dengan rincian biaya kurang lebih Rp2 juta perhari dan biaya yang terhitung sejak anak kami lahir hingga surat ini kami buat yaitu sebesar Rp 39 juta,” begitu isi tulisan dari kedua orang tua bayi malang tersebut yang diterima Okezone, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Dalam surat pernyataan tersebut kedua orang tua bayi itu mencantumkan nomor telefon mereka. Namun, ketika Okezone mencoba menghubungi, kontak tersebut tidak aktif. Pesan singkat yang dikirimkan pun belum mendapat balasan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.