Kegiatan lain dalam peringatan malam 1 Suro di pondok pesantren tersebut yakni sepak bola api yang dilakukan oleh para santriwati.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menangkap dalang Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang. "Hasil tes urine tersangka positif menggunakan narkotika," katanya.
Bersama dengan tersangka, kata dia, diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram serta alat hisap. Sabu-sabu 0,4 gram itu sisa yang sebelumnya sudah digunakan, katanya.
(Rizka Diputra)