JAKARTA - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap dan menangkap tiga pelaku perdagangan satwa langka melalui media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pelaku menggunakan akun Facebook bernama Sendy Lah untuk memperdagangkan hewan langka tersebut.
Setelah melakukan penelusuran terhadap akun Facebook itu, ditemukan sebuah foto delapan ekor kukang Jawa yang sedang berada di dalam kandang.
"Di dalam posting-an foto itu pelaku menulis kata-kata 'Ready Kukang/kuskus karakter jinak Kukang, tahap dilatih gendong, unsex biyar gampang, makan lancar, dijamin sehat no minus. Lokasi Jakarta Timur dan Jakarta Selatan only, banyak harga miring’," ucap Awi kepada wartawan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran. Dari hasil penelusuran yang dilakukan pada Kamis 29 September 2016 sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di Jalan Tegal Parang Satu, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.