Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Kritik Pembentukan Satgas Saber Pungli

Antara , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2016 |12:03 WIB
Ombudsman Kritik Pembentukan Satgas Saber Pungli
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Kalau masih saja ada yang begitu, hilangkan saja inspektoratnya. Makanya ini yang harus didorong pemerintah agar lembaga internal ini bisa efektif," ujarnya.

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang diharapkan selesai dan mulai beroperasi resmi dalam waktu sepekan ke depan. Adapun sasaran Satgas Saber Pungli antara lain pungutan dalam pelayanan SIM, SCKC, BPKB, STNK, penanganan bukti pelanggaran dan penyelundupan.

Menko Polhukam, Wiranto menyebutkan, dalam operasi pemberantasan itu, juga ada sistem baru di mana publik bisa melaporkan adanya pungli atau penyelundupan kepada satgas dan satgas akan langsung menanganinya.

"Juga akan dilakukan percepatan layanan SIM, SKCK, BPKB. Januari diharapkan pelayanan SIM, BPKB, SCKC akan lebih cepat dari sekarang," kata Wiranto.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement