Langkah ini, diakui Rahmat sebagai cara mengurangi gesekan dan masalah yang timbul dengan keberadaan bajaj sebagai angkutan lingkungan. Terutama, bagi tukang ojek yang biasa menjadi transportasi masyarakat sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Yayan Yuliana menambahkan jika pihaknya siap memberikan fasilitas kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bajaj untuk digunakan sebagai Angling.
“Untuk rata-rata harga bajaj ini sekitar Rp65 juta, dan yang ingin memilikinya bisa datang ke kantor untuk mendaftar. Syaratnya mudah, hanya photo copy KTP dan KK saja dan nanti kita fasilitasi pengadaan bajajnya,” kata Yayan.
(Angkasa Yudhistira)