Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Aturan, Dua Dermaga di Cirebon Ditutup

Agregasi Kabar Cirebon , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2016 |14:48 WIB
Langgar Aturan, Dua Dermaga di Cirebon Ditutup
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

CIREBON - Lantaran dinilai melanggar aturan bongkar muat batu bara, otoritas di Pelabuhan Cirebon menghentikan dua dari tiga dermaga yang digunakan untuk bongkar muat bahan bakar pabrik-pabrik besar tersebut. Kini hanya satu dermaga di Pelabuhan Cirebon yang dioperasikan.

Oleh sebab itu, pengusaha batu bara diminta mematuhi aturan yang berlaku jika ingin tetap beroperasi di pelabuhan.

“Sebelumnya kami membuka tiga dermaga untuk bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ini,” ujar Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Revolindo, sebagaimana dikutip dari Kabar Cirebon, Selasa (18/10/2016).

Setelah dibukanya kembali proses bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon pada 27 September 2016 lalu, menurut Revolindo, aktivitas mereka dipantau secara ketat.

“Setiap pengusaha diwajibkan untuk memenuhi aturan yang sudah ditetapkan selama proses bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement