 
                HARI ini pada 1517 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi seluruh umat Kristen Protestan. Sebab pada hari inilah, tata cara gereja Katolik mendapatkan kecaman terhebatnya. Martin Luther.
Dia adalah seorang professor teologi sekaligus pendeta di Jerman memprotes keras praktik sakramental pertobatan dan surat pengampunan dosa oleh para Paus dan Pastur. Menurutnya, pengakuan dosa tak lantas menyucikan kembali seorang manusia di dunia. Baginya, hanya Allah hakim agung yang layak memutuskan perkara tersebut.
Itulah mengapa, Luther 499 tahun yang lalu datang ke muka Castle Church di Wittenberg, Jerman. Lalu memantek selembar makalah yang berisi 95 dalil revolusi. Di kemudian hari, surat protes panjangnya itu dikenal dengan nama 95 Dalil Martin Luther yang mengawali Reformasi Kristen Protestan.
“Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus, ketika Ia mengucapkan ‘Bertobatlah’, dan seterusnya, menyatakan bahwa seluruh hidup orang-orang percaya harus diwarnai dengan pertobatan. Kata ini tidak boleh diartikan mengacu kepada hukuman sakramental, yakni berkaitan dengan proses pengakuan dan pelepasan dosa yang diberikan oleh imam-imam yang dilakukan di bawah pelayanan imam-imam,” demikian Luther bicara melalui dua poin pertamanya.
Dilansir dari History, Senin (31/10/2016), Luther antara lain juga mengkritisi ekses dan praktik korupsi dalam Gereja Katolik Roma, khususnya soal Paus yang meminta bayaran yang disebut indulgensi atau pengampunan dosa.
Kala itu, seorang imam Dominika bernama Johann Tetzel terlibat dalam kampanye penggalangan dana besar-besaran di Jerman. Uang itu katanya untuk membiayai perbaikan Gereja Basilika Santo Petrus di Roma. Imam tersebut diketahui menjalankan tugas yang dianggapnya mulia itu atas pertintah Uskup Agung Mainz dan Paus Leo X.
Padahal, Pangeran Frederick III yang terkenal bijaksana telah melarang penjualan indulgensi di Wittenberg. Meski begitu, tetap saja banyak umat Katolik yang rela menempuh perjalanan dan mengantre untuk membeli surat penebusan dosa tersebut.