PANGANDARAN – Puluhan murid Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) I Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, selama tiga tahun belajar tanpa fasilitas kelas yang layak. Pasalnya, sebanyak tiga ruang kelas kondisinya sudah tidak layak pakai.
Kepala Sekolah MIS Paledah I Sutarman mengatakan, selama tiga tahun kegiatan belajar siswa dilaksanakan di ruang Madrasah Diniyah milik Yayasan Al-Mukhtar yang masih satu kompleks dengan lokasi sekolah yang rusak itu.
“Ruang kelas yang tidak bisa digunakan diantaranya kelas 4, sedangkan kelas 2 dan kelas 3 terkadang digunakan terkadang tidak karena kondisinya mengalami kerusakan dan khawatir roboh,” kata Sutarman, Selasa (8/11/2016).
Dia menjelaskan, kerusakan tersebut diantaranya terjadi di langit-langit, atap, genteng dan kayu penyangga atap. Sehingga pihak sekolah lebih memilih menurunkan atap karena sangat membahayakan.
“Agar aktivitas kegiatan belajar tetap berjalan kelas 2, kelas 3 dan kelas 4 sebanyak 71 murid belajar dengan cara berpindah-pindah ruangan terkadang di bangunan Diniyah atau di masjid,” tambahnya.
Sutarman mengungkapkan bahwa dari pihak Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran sudah melihat kondisi bangunan dan akan diusulkan pada anggaran 2017 karena tahun 2016 ini tidak ada alokasi untuk Pangandaran.
(Feri Agus Setyawan)