JAKARTA – Salah satu kuasa hukum pelapor atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Habiburokhman meyakini bahwa Ahok akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Kalau menurut saya, jika dilihat dari materi hukum (yang digelar), menurutku jelas sangat kuat (Ahok tersangka),” katanya kepada Okezone, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, dari kasus tersebut cepat atau lambat pihak kepolisian akan meningkatkan tahapan penegakan hukum atas kasus yang melilit calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu.
“Dari segi hukum kuat tinggal ke tahap penyidikan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok pada Selasa 15 November 2016. Pada hari ini, rencananya Bareskrim akan mengumumkan hasil gelar perkara pada pukul 10.00 WIB.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.