Rapat yang diselenggarakan oleh seluruh Panwaslu serta Gakkamdu tersebut bertujuan agar berbagai regulasi dan aturan penyelesaian sengketa pilkada tak boleh diambaikan oleh semua lembaga pengawas.
Apalagi, kata dia, yang berkaitan dengan pelanggaran yang tersetruktur, sistematis dan masif. Selanjutnya Bawaslu provinsi sendiri berwenang menerima, memeriksa dan mengadili serta memutus laporaan dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Oleh karena itu, Nelce mengimbau kepada semua pasangan calon agar mentaati aturan yang berlaku dan tidak ada permainan uang dalam menarik suara atau pendukung.
(Rizka Diputra)