BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jawa Barat memusnahkan produk ilegal berupa obat dan makanan senilai Rp12,6 miliar yang didapatkan dari hasil pengawasan dan penindakan selama Januari hingga pertengahan Desember 2016.
"Jumlah obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan hari ini ialah sebanyak 3.899 jenis yang setara dengan 191 ribu kemasan produk makanan dan obat ilegal," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Rahim, di Bandung, Rabu (21/12/2016).
Obat dan makanan ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung dan disaksikan langsung oleh perwakilan DPRD Jawa Barat, anggota Ketua Komisi IX DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat Dede Yusuf 'Macan' Effendi.
Jenis obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut, kata Abdul, terdiri dari 3.744 kemasan obat ilegal, palsu dan obat keras yang dijual dan tidak memiliki izin edar resmi, 47 ribu kemasan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya.
Kemudian sebanyak 113 ribu kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya seperti mengandung logam berat atau merkuri, 26 ribu kemasan pangan ilegal dan mengandung bahan berbahaya serta 54 kemasan suplemen kemasan ilegal.