Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KALEIDOSKOP 2016: Tahun "Derita" Polisi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2016 |11:45 WIB
KALEIDOSKOP 2016: Tahun
Dora Natalia Singarimbun mencakar polantas di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2016. (Foto: Istimewa).
A
A
A

JAKARTA - Menjadi penegak hukum memang penuh risiko. Tiap hari bergelut dengan peristiwa yang kadang berupa kasus pidana.

Polisi sebagai penegak hukum sering tak luput dari kekerasan para pelaku kriminal. Selama 2016 sudah berderet kejadian yang membuat penegak hukum itu menderita.

Paling terkini adalah peristiwa penyerangan polisi oleh oknum pegawai Mahkamah Agung (MA), Dora Natalia Singarimbun. Ia menyerang dan mencakar polisi lalu lintas (polantas) bernama Aiptu Sutisna di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2016 lalu.

‎Video kekerasan terhadap polisi itu sempat viral di lini massa media sosial. ‎ Dalam video itu, Dora yang tengah mengemudikan mobilnya tiba-tiba mendatangi Aiptu Sutisna lalu mengamuk di tengah jalan seraya mencakar polantas tersebut.

Pasca video itu viral,‎ akhirnya pegawai MA itu diperiksa oleh penyidik oleh Polres Jakarta Timur atas aduan Aiptu Sutisna. Kendati sudah meminta maaf kepada korban, Dora tetap diproses.

Kasus kekerasan terhadap polisi lainnya juga terjadi di Bali. Kali ini pelakunya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Adalah Aipda I Wayan Sudarsa yang meregang nyawa lantaran terlibat duel dengan bule asal Inggris David James Taylor (43) dan Sara Connor (45) asal Australia.

Kejadian berlangsung pada 17 Agustus 2016 sekira pukul 20.00 Wita, setelah sepasang kekasih itu menenggak dua botol minuman beralkohol‎ (miras) di Pantai Kuta, Bali. Berdasarkan keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, kronologis kejadian itu bermula saat dua bule itu berpacaran di dekat bibir pantai. Mereka meletakkan tasnya di pinggir pantai dekat pintu masuk.

‎Setelah puas berpacaran, Sara ingat tas yang dibawanya berada di belakang mereka. Namun, tas itu telah raib entah kemana.

Janda dua anak itu panik lantaran di dalam tasnya terdapat uang senilai Rp3 juta dan beberapa kartu ATM. Kemudian ia pun meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.

Di TKP ada Aipda Wayan Sudarsa. Sara lantas menanyakan raibnya tas itu kepada Wayan. Polisi itu mengatakan kepada Sara bahwa dirinya tak tahu keberadaan tas tersebut. Namun, bule itu tetap ngotot dan menuduh anggota Polantas Polsek Kuta itu mencuri tasnya.

Kekasih Sara, David kemudian menggeledah tubuh Wayan. Merasa gerah dengan sikap WNA tersebut, akhirnya Wayan mendorong David hingga terjatuh di pasir pantai. Perkelahian pun terjadi. Kedua bule itu bahu membahu menyerang Wayan.

Saat perkelahian terjadi, Wayan juga dilecehkan profesinya oleh bule itu. Mereka melontarkan kalimat tak etis kepada penegak hukum tersebut. Perkelahian itu diakhiri dengan pukulan David menggunakan botol yang ada di dekatnya.

Botol itu ditimpakan sebanyak tiga kali ke Wayan hingga pecah. Pecahan botol itu kemudian dihujamkan oleh David ke Wayan hingga yang bersangkutan tewas dengan 17 luka di sekujur tubuhnya.‎

Akibat hal itu, David dan Sara didakwa melanggar Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 170 tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 351 tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian.

Keterangan: Ketika oknum pegawai Mahkamah Agung (MA), Dora Natalia Singarimbun menyerang dan mencakar polisi lalu lintas (polantas) bernama Aiptu Sutisna di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2016. ‎(Foto: Istimewa)

Kejadian serupa juga terjadi di Bandar Lampung. Dua anggota polisi babak belur dikeroyok sejumlah orang yang diduga geng sebuah klub mobil di Jalan Majapahit, Enggal, Bandar Lampung. Satu di antara dua korban terluka akibat sabetan senjata tajam.

Pengoroyokan itu terjadi pada Minggu 6 November 2016 dini hari. Adapun anggota polisi yang menjadi korban itu bernama Bripda Irfan Hartono, anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Timur dan Bripda Mardiansyah Utomo, personel Polres Tanggamus.

Kejadian itu bermula saat Bripda Irfan dan Bripda Mardiansyah melintas di suatu jalan dengan menggunakan mobil. Tiba-tiba dari belakang diikuti oleh belasan pelaku. Mereka pun langsung memecahkan kaca belakang mobil menggunakan kayu.

Saat kedua polisi itu turun dari mobilnya, para pelaku justru malah mengejar dan memukuli keduanya. Namun, nahas menimpa Bripda Irfan. Ia tak dapat meloloskan diri saat hujaman pukulan mendarat di wajah dan sekujur tubuhnya. S

Sementara Bripda Mardiansyah berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung. Polisi akhirnya bisa menyelamatkan nyawa Bripda Irfan meski yang bersangkutan mengalami luka cukup serius.

Peristiwa serupa juga terjadi Mampang, Jakarta Selatan pada 15 Mei 2016. Brigadir Bram Karisma (32) dikeroyok orang tak dikenal di perempatan lampu merah Mampang Prapatan. Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu tengah mengatur arus lalu lintas di perempatan lampu merah.

Tanpa diduga tiba-tiba datang rombongan yang kurang lebih lima pengendara sepeda motor. Anggota lantas tersebut langsung diserang oleh ‎mereka.

Pengendara motor yang menyerang Brigadir Bram‎ berjumlah kurang lebih 10 orang. Kendati polisi itu telah kabur ke rumah warga, tetap saja polisi malang itu tetap dihajar para pelaku dengan tangan kosong.

Saat anggota polisi lainnya tiba di TKP, para pelaku tunggang-langgang. Ada yang kabur ke arah Kuningan, ke arah Warung Buncit, dan ada pula yang kabur ke arah Jalan Kapten Tendean. Akibat peristiwa itu, Brigadir Bram mengalami luka lecet pada pelipis mata kiri dan kanan, juga lecet di bagian siku kanan.

Foto: Ilustrasi

Pada Minggu 22 Mei 2016, kekerasan juga dialami polantas Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Much Nasro. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menuturkan pelakunya adalah Yudha, seorang pengendara motor.

Kata dia, pada saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo bernomor polisi B 3832 EBA datang dari arah Kebayoran Baru, dihentikan oleh Much Nasro. Saat itu, korban ditanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Pelaku enggak bisa tunjukan surat-suratnya, karena enggak senang dia mengancam anggota saya untuk dibunuh," jelas Tubagus.

Kemudian pelaku langsung memukul Aiptu Nasro hingga mengalam luka memar di bagian wajah dan luka di tangan kanan. Kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Kemudian ada juga insiden Berlan pada 18 Januari 2016. Saat itu, tiga orang anggota Satuan Narkoba Polsek Senen dipukuli oleh warga Berlan di Jalan Slamet Riyadi 4, Matraman, Jakarta Timur, ketika hendak menggerebek bandar narkoba.

Saat itu, anggota polisi sedang melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka narkoba, namun tiba-tiba warga sekitar langsung menjegal petugas dan memukuli, bahkan satu polisi bernama Bripka Taufik tewas.

Para tersangka pun akhirnya berhasil melarikan diri. Beberapa hari kemudian personel Polda Metro Jaya mengepung kompleks Berlan dan menembak mati bandar narkoba di sana karena melawan petugas. Sedangkan tiga penyerang polisi akhirnya berhasil ditangkap. Begitulah potret kekerasan terhadap polisi tahun ini.

Keterangan: Rekonstruksi insiden Berlan. (Foto: Okezone)

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement