Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KALEIDOSKOP 2016: Bebasnya Antasari Azhar di Hari Pahlawan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2016 |13:50 WIB
KALEIDOSKOP 2016: Bebasnya Antasari Azhar di Hari Pahlawan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar setelah resmi bebas di Lapas Kelas I Tangerang.
A
A
A

Langkah awal yang dilakukan Antasari, yakni menggelar syukuran di Grand Zury, Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu 26 November 2016. Sejumlah pihak yang dinilai tetap peduli terhadapnya meski tengah dalam keadaan terpuruk itu diundang. Mereka diantaranya, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan koleganya selama di lingkungan Kejaksaan dan KPK.

Namun, di awal-awal kebebasannya ini, Antasari sempat bikin ramai jagad pemberitaan. Pasalnya, sebelum menggelar syukuran, Antasari menyebut tak akan mengundang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut pria yang kini berusia 63 tahun itu, SBY yang melantiknya sebagai Ketua KPK periode 2007-2011 itu tak memiliki rasa empati atas kasus yang menjeratnya itu.

Kini Antasari melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman tengah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Berkas permohonan grasi Antasari telah dikirimkan Mahkamah Agung (MA) ke presiden sejak beberapa waktu lalu. Kini, keputusan pemberian grasi atas kasus hukum yang membelitnya berada di tangan Jokowi.

Selain menunggu keputusan grasi dari Jokowi, Boyamin sempat mengatakan bahwa Antasari akan melaksanakan ibadah Umrah pada Januari 2017. Selepas Umrah, lanjut Boyamin, kliennya akan memutuskan apa yang akan dilakukan terkait kasus hukumnya ini. Terlebih, Antasari masih merasa janggal dengan kasus hukumnya ini, meski telah ikhlas menjalani hukuman 7 tahun bui.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement