Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Salam Dua Jari Tak Pantas Dilakukan Ahok di Pengadilan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2016 |16:14 WIB
Salam Dua Jari Tak Pantas Dilakukan Ahok di Pengadilan
Terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat sidang di PN Jakut (foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai aksi salam dua jari yang dilakukan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di muka pengadilan sangat tidak pantas, karena itu bukan tempat kampanye.

"Salam dua jari itu tidak pantas dilakukan oleh Ahok di muka pengadilan," kata kata Suparji saat diskusi Redbons Discussion 'Putusan Sela Ahok' di Redaksi Okezone, Gedung Inews TV, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

 Eksepsi Ditolak, Sidang Ahok Dilanjutkan Tahun Depan

Mengenai eksepsi Ahok yang ditolak oleh majelis hakim, menurutnya, hal yang dilakukan oleh hakim sudah baik. Karena, penetapan Gubernur DKI nonaktif sebagai terdakwa itu sudah melalui proses panjang oleh pihak kepolisian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement