Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Salam Dua Jari Tak Pantas Dilakukan Ahok di Pengadilan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2016 |16:14 WIB
Salam Dua Jari Tak Pantas Dilakukan Ahok di Pengadilan
Terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat sidang di PN Jakut (foto: Reuters)
A
A
A

"Polisi kan sudah melakukan gelar perkara sebelumnya, sehingga tidak mungkin hal itu dibantah hanya dengan eksepsi,” pungkasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan menolak eksepsi atau bantahan yang diajukan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang pun tetap dilanjutkan namun lokasinya dipindah Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2018.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement