Seluruh warung kopi, kafe, dan pusat perbelanjaan diminta tutup sejak pukul 23.00 WIB agar tidak dijadikan tempat kumpul warga merayakan malam pergantian tahun. “Kami imbau masyarakat tidak keluar rumah malam ini,” pungkasnya.
Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak juga telah mengimbau terkait larangan perayaan malam tahun baru masehi. Menurutnya masyarakat harus menghormati setiap adat istiadat dan syariat Islam yang diterapkan di bumi Serambi Makkah.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.