JAKARTA - Kakak angkat terdakwa Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Andi Analta Amir menyebut bahwa saksi ketiga yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gus Joy Setiawan dalam persidangan banyak lupa.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy) ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa. Ditanya kapan lulus sekolahnya apa dimana lupa-lupa terus. Semua pertanyaannya 75 persen dijawab lupa-lupa terus," kata Andi di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/ 2017).
Kendati demikian, Andi menjelaskan bahwa kesaksian Gus Joy secara umum baik. Namun, hanya melihat pada rekamanan yang diambil dari akun youtube yang durasi videonya tidak utuh.
"Ahok menganggap ini tuduhan yang tak berdasar," jelasnya.
Andi menilai, kesaksian Gus Joy dapat dikatakan tidak objektif lantaran pernah berhubungan dengan salah satu calon di Pilgub DKI Jakarta dan menjabat sebagai tim sukses pasangan calon tersebut.
"Saksi ketiga (Gus Joy) ngaku sebagai advokat, padahal dilantik saja belum. Dia mengakui anggota partai pendukung salah satu calon. Tadi ditanya pengacara Ahok dan dijawab saksi itu," terangnya.
Andi menambahkan, bahwa adik angkatnya itu tidak mempermasalahkan kesaksian Gus Joy dalam persidangan hari ini. Terlebih, kata dia, mantan Bupati Belitung Timur tersebut tidak merasa tekan dengan kasus yang tengah menjeratnya.
"Ahok biasa saja, enggak merasa tertekan. Jadi, Nothing to lose lah," tutupnya.
(Awaludin)