Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Dalami Motif Kasus Ibu Muda yang Diminta Rp40 Juta saat Menitipkan Anak

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2017 |07:49 WIB
KPAI Dalami Motif Kasus Ibu Muda yang Diminta Rp40 Juta saat Menitipkan Anak
Sri Handayani saat di Polres Jakarta Pusat. Foto Fahreza Rizky/Okezone
A
A
A

Seperti diketahui, Sri sudah tidak bisa bertemu dengan putra pertamanya, DAR, sejak tujuh bulan lalu. Hal itu bermula saat anaknya dititipkan ke kakak ibunya, Endang Sri Sudaryanti.

Dari tangan Endang, DAR kembali dititipkan kepada sepupunya, Wiwit Supriyanti. Setelah itu, Wiwit kembali menitipkan bocah itu ke Susanti yang belakangan diketahui sebagai bos Wiwit ditempatnya bekerja.

Susanti lantas meminta uang tebusan Rp40 juta kepada Sri agar DAR bisa kembali ke pelukannya. ‎Uang ini dimaksudkan sebagai pengganti biaya perawatan DAR selama berbulan-bulan.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement