Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Rampok Ini Incar Rumah dengan Lampu Depan Menyala di Siang Hari

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2017 |07:39 WIB
Dua Rampok Ini Incar Rumah dengan Lampu Depan Menyala di Siang Hari
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Dua orang komplotan spesialis pencurian rumah kosong, dilumpuhkan Tim Buser Unit Reskrim Polsekta Regol, Kota Bandung.

Kedua pelaku berinisial My (38) dan Rz (26), keduanya diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama. Mereka pun dibekuk tak lama setelah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Murni Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Kamis 12 Januari 2017 siang.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, modus kedua pelaku setiap melakukan aksinya, dengan cara berkeliling mengintai rumah-rumah yang ciri-cirinya lampu depan rumah menyala karena dengan begitu, pelaku menduga rumah itu kosong.

"Setahun ini, mereka memang kerap melakukan pencurian di rumah-rumah kosong. Setiap aksinya, mereka dibekali perkakas seperti obeng, linggis, hingga alat pemotong besi. Para pelaku ini juga tak segan melukai korban atau pemilik rumah jika kepergok saat beraksi," ujar Hendro, Senin (16/1/2017).

Adapun barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan polisi, diantaranya dua televisi, satu keyboard, satu layar monitor, dan tiga buah jam tangan yang totalnya senilai Rp27. 750.000. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan seperti dua obeng besar, linggis, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

"Atas perbuatannya keduanya, mereka kita jerat dengan Pasal 363 KHUPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement