"Kita juga ingin hasil survei selanjutnya ada kenaikan yang banyak, setidaknya minimal sampai ke angka 44," ujarnya.
Apabila TI sudah menjelaskan secara detail ihwal cara membesarkan nilai IPK, maka KPK akan berupaya maksimal untuk membenahi di sektor tersebut.
"Kalau kita sudah tahu bidang mana yang harus mendapat perhatian khusus, nanti kita bersama lembaga lain akan berjuang untuk memperbaikinya," tukasnya.
(Arief Setyadi )