Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pangeran Kuwait Dihukum Mati, Kelompok HAM Mengecam

Sindonews , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2017 |10:02 WIB
Pangeran Kuwait Dihukum Mati, Kelompok HAM Mengecam
Shaikh Faisal Abdullah Al-Jaber Al-Sabah. (Foto: Twitter)
A
A
A

Selama invasi Irak ke Kuwait tahun 1990, Basel ikut membantu perjuangan negaranya. Dia bahkan masuk daftar buron paling dicari oleh pemerintah Irak saat itu.

Sebelum penangkapannya, Pangeran Faisal tercatat bekerja di dinas intelijen militer dengan pangkat kapten. Pihak berwenang Kuwait mengesampingkan motif politik di balik pembunuhan itu. Motif Faisal karena kejahatan yang tidak diketahui.

Selain Pangeran Faisal, enam terpidana mati yang dieksekusi antara lain dua warga Mesir, satu warga Ethiopia, satu warga Bangladesh, dan satu warga Filipina. Sisanya, perempuan lokal yang dihukum mati karena kasus pembunuhan.

Selain Pangeran Faisal, terpidana mati terkenal yang dieksekusi adalah Nusra al-Enezi, seorang wanita yang dinyatakan bersalah menyebabkan kebakaran di sebuah pernikahan yang menewaskan 58 orang. Dia dilaporkan melakukan hal itu sebagai balas dendam terhadap suaminya karena menikah lagi untuk kedua kalinya.

Amnesty International mengecam eksekusi massal oleh otoritas Kuwait.”(Eksekusi adalah) langkah mundur mengejutkan dan sangat disesalkan untuk Kuwait,” kata pejabat Amnesty, Samah Hadid.

”Dengan memilih untuk melanjutkan eksekusi sekarang ini, pihak berwenang Kuwait telah ditampilkan mengabaikan hak orang untuk hidup dan mengisyaratkan kesediaan untuk melemahkan standar hak asasi manusia,” lanjut kecaman Hadid.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement