Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pangeran Kuwait Dihukum Mati, Kelompok HAM Mengecam

Sindonews , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2017 |10:02 WIB
Pangeran Kuwait Dihukum Mati, Kelompok HAM Mengecam
Shaikh Faisal Abdullah Al-Jaber Al-Sabah. (Foto: Twitter)
A
A
A

AL KUWAIT – Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International mengecam pelaksanaan hukuman mati terhadap Pangeran Kuwait Sheikh Faisal Abdullah Al-Jaber Al-Sabah dan tujuh orang terpidana lainnya. Sang pangeran dihukum gantung atas kasus pembunuhan terhadap keponakannya pada 2010.

Eksekusi mati itu merupakan yang pertama kali dijalankan Kuwait sejak 2013. Kantor berita resmi Kuwait, KUNA, semalam melaporkan bahwa kejahatan sang pangeran adalah "pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin”.

Al-Sabah dinyatakan bersalah menembak dan membunuh keponakannya, Sheikh Basel Salem Sabah Al Salem Al Sabah, pada tahun 2010.

Saksi mengatakan bahwa Basel, yang duduk di kursi roda dan Faisal junior yang berusia 20-an tahun, ditembak lima hingga tujuh kali oleh Al-Sabah. Basel adalah cucu dari Sabah III, Emir Kuwait era 1960-an hingga 1970-an. Dia adalah sepupu dari Sabah IV, Emir Kuwait saat ini.

Orang-orang yang mengenal Basel menggambarkannya sebagai sosok patriotik dan pecinta demokrasi. jandanya, Sheikha Intisar, kepada The Khaleej Times, menyebut korban adalah “suami yang sempurna”. ”Dan ayah, serta orang yang sangat demokratis,” katanya.

Basel juga dikenal sebagai seorang pecinta olahraga, khususnya balap mobil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement