JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Operasi tangkap tangan (OTT) ini sudah dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Okezone menyambangi kediaman Patrialis Akbar yang berada di Kawasan Jakarta Timur, tepatnya di Cipinang Muara Jalan Cakra Wijaya VII, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pantauan di lokasi, Kamis (26/1/2017), rumah ini bergaya cukup mewah dan besar. Bangunan rumah terdiri dari dua tingkat dengan kondisi pagar rumah menjulang tinggi.
Rumah didominasi dengan warna putih. Rumah yang terletak di persimpangan jalan ini memiliki dua pintu masuk bagi penghuninya, satu sebagai garasi dan pintu utama, dan yang kedua sebagai pintu masuk para penghuninya.
Rumah Patrialis dijaga oleh sejumlah petugas berpakaian safari setiap harinya. Untuk menjaga keamanan, rumah dilengkapi dengan beberapa kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke depan rumah.
Sebelumnya sekira pukul 10.00 WIB, ada dua orang membawa tas besar saat meninggalkan rumah. Namun belum diketahui apakah para pria tersebut dari KPK atau bukan. Usai dua orang pria tersebut keluar, terlihat kembali dua orang wanita keluar dari rumah ini, mereka juga enggan berkomentar panjang ketika ditanya oleh awak media.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.