Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono, tak menampik telah mendengar ada oknum jaksa yang ditangkap dan sedang diproses oleh pihaknya.
"Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait perkara) tanpa prosedural," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Widyo mengaku, belum mengetahui detail terkait dugaan tindakan korupsi yang dituduhkan ke oknum jaksa dari Satgas TP4P tersebut. Widyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu adanya peristiwa yang kembali mencoreng Korps Adhyaksa tersebut.
"Nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana yang tangani, agar jelas kasus seperti apa, jadi tunggu saatnya, kita susun kekuatan amunisi kekuatan dulu," katanya.
Widyo memastikan bakal mencek segala informasi yang masuk. Pasalnya, dia pun belum mengetahui jelas terkait peristiwa tersebut. Intinya, jika terbukti, kata Widyo, oknum jaksa tersebut bisa dikenakan sanksi.