Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korps Adhyaksa Kembali Tercoreng

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2017 |19:15 WIB
Korps Adhyaksa Kembali Tercoreng
Foto: Ilustrasi
A
A
A

"Pertama itu perbuatan tidak terpuji, tercela‎ ada hukumananya ada sanksinya PP no 53 tahun 2010, jelas itu. Tapi kita periksa dulu sejauh mana keadaanya," tandas dia.

Satgas TP4P Kejagung ini diketahui masih seumur jagung. Satgas ini dilantik pada Kamis 5 Januari 2017 lalu oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Togarisma.

Sebanyak 31 jaksa menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, yang difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi. Pembentukan TP4P berlatar belakang yakni pembangunan di Indonesia yang kerap terkena stigma kriminalisasi kebijakan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement