Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini beserta tim kuasa hukumnya mengaku memiliki bukti komunikasi antara Ma'ruf dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, pada Oktober lalu. Atas hal ini, ia berencana akan memperkarakan Ma'ruf ke ranah hukum.
Kendati demikian, langkah hukum yang akan ditempuh Ahok kepada Ma'ruf terhenti setelah warga Nahdliyin, Muhammadiyah beserta umat Islam lainnya mengecam perlakuan mantan pendamping Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota ini.
Akhirnya, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf dan meralat pernyataannya bahwa dirinya tak bermaksud demikian. Ia juga tak bermaksud melaporkan Ma'ruf ke ranah hukum. Namun permohonan maaf itu belum dilakukannya secara langsung.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.