Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Menurut keterangan pelaku, dia sudah sering melakukan perbuatan tersebut. Dia juga pernah diamankan di Banjarmasin (Kalsel)," katanya di Mapolres.
Saat ini, AF masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya. "Karena pelaku anak di bawah umur jadi kita masih mencari pasal yang tepat," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)