"Terutama pejabat negara bahwa ketika tidak bisa melindungi komunikasi artinya kita harus lindungi diri sendiri amankan data kita, gunakan apa gunakan penyandian sehingga siapa pun yang menyadap enggak tahu kontennya," paparnya.
Sekadar diketahui, isu penyadapan ini bermula dengan pernyataan SBY yang merasa komunikasinya telah disadap oleh pihak tak bertanggung jawab.
SBY geram setelah mendengar fakta persidangan kasus dugaan penistaan agama, tim kuasa hukum Ahok yang mencecar Ma'aruf soal komunikasinya dengan SBY.
Hal tersebut pun dibantah oleh kuasa hukum Ahok, pasalnya ketika mempertanyakan masalah tersebut. Pihaknya tidak pernah menyebutkan memiliki bukti rekaman atau dari hasil sadapan.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.