Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Kasus Eno Parihah Dikawal Ketat Polisi

Selly Loamena , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2017 |11:03 WIB
Sidang Putusan Kasus Eno Parihah Dikawal Ketat Polisi
Foto: Ilustrasi
A
A
A

TANGERANG - Untuk menjaga situasi yang kondusif selama sidang putusan kasus pembunuhan Eno Parihah, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan minimal 119 personel. Mereka melakukan penjagaan di gerbang Pengadilan Negeri Tangerang serta ruang sidang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, personel yang melakukan penjagaan selain dari anggotanya juga dari Polsek Tangerang.

"Saat ini sidang putusan kasus pembunuhan Eno Parihah dan untuk menjaga agar sidang berjalan dengan aman dan lancar kami sudah menerjunkan anggota ke Pengadilan Negeri Tangerang," katanya, Rabu (8/2/2017).

Sidang rencanaya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dua terdakwa yakni Rahmat Arifin dan Imam Pariyadi belum terlihat. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua M Irfan Siregar dengan agenda putusan atau vonis.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum M Iqbal Hadrajati sudah menyiapkan semuanya agar sidang putusan bisa berjalan sesuai harapannya.

Seperti diketahui, Eno Parihah (18) karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan  Kosambi, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas pada Jumat 13 Mei 2016.

Eno tewas dengan tubuh penuh luka dan gagang cangkul masuk ke dalam kemaluannya. Tersangka pembunuhan tersebut adalah Imam Hartiadi alias Bogel, yang merupakan kekasih korban dan dua orang temannya yaitu Rahmad Arifin alias Dayat serta Rahmad Alim.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement