Namun, kata Novanto, pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus tetap berpedoman kepada kode etik. Pers tidak boleh melampaui fungsinya.
"Salah satunya, pers tidak punya hak untuk memeriksa, seperti hak memeriksa atau menyidik yang dimiliki aparat penegak hukum," katanya.
Novanto menambahkan, kemajuan teknologi yang pesat sangat mempengaruhi perkembangan media. Tidak ada catatan politik, ekonomi, hukum, serta keamanan yang terlepas dari peran media. Insan pers berperan dalam menentukan nasib bangsa dari sejarah panjangnya.
"Pada momen perayaan Hari Pers Nasional, saya juga berharap, pers sebagai industri dapat terus berbenah diri agar bisa bersaing, menjadi lebih profesional serta mampu secara objektif menyampaikan informasi, pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat," pungkasnya.
Hari Pers Nasional sedianya diperingati setiap 9 Februari. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
(Angkasa Yudhistira)