Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 April, Turki Gelar Referendum Sistem Presidensial

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2017 |18:21 WIB
16 April, Turki Gelar Referendum Sistem Presidensial
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)
A
A
A

ANKARA - Pemerintah Turki akan menggelar referendum atau jajak pendapat pada 16 April mendatang. Referendum tersebut diadakan terkait dengan usulan perubahan konstitusi yang akan menggantikan sistem parlemen saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Sebagaimana diwartakan Reuters, Sabtu (11/2/2017) usulan tersebut memungkinkan presiden untuk mengeluarkan dekrit guna menyatakan keadaan darurat, menunjuk menteri dan pejabat negara, membubarkan parlemen dan mempertahankan kekuasaan Erdogan hingga 2029.

Loyalis Erdogan menilai rencana referendum tersebut sebagai jaminan stabilitas terkait gejolak yang terjadi di antara negara-negata anggota NATO. Semantara itu, pihak oposisi parlemen Turki menentang referendum tersebut karena dianggap akan membuat Turki terjebak di bawah kekuasaan yang lebih otoriter. (rav)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement