Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI, IJTI & PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional

AJI, IJTI & PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional
Petinggi AJI, IJTI dan PWI saat hadir di seminar tentang HPN (Foto: Istimewa)
A
A
A

Ketua PWI Margiono yang hadir dalam diskusi ini juga menyampaikan tak mempersoalkan pengubahan tanggal HPN. Menurutnya yang paling mendasar dari peringatan HPN adalah kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pers.

“9 Februari cocok atau tidak untuk hari pers, itu tidak terlalu penting (bagi saya, red). Saya terbuka untuk dikaji ulang asal ada dasar kajian yang kuat. Bukan debat kusir,” katanya. Ia menekankan perubahan hari pers harus jadi milik bersama dan dapat memperbesar gaung HPN. “Itu yang harus diutamakan,” kata Margiono dalam sambutannya.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama ketiga organisasi ini. Ia mengatakan peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang Penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.

“Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi,” kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi. Meski ia mengingatkan membutuhkan proses. “Perlu bersama mencari moment of truth, meski hasilnya tidak dalam jangka dekat,” katanya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement