Dari pihak Kabupaten Kediri hadir Wakil Bupati Kediri Masykuri serta pejabat dari Infokom setempat. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Wabup Masykuri enggan hadir seiring sikap penolakan Pemkab Kediri atas pemulangan jenazah Tan Malaka.
Setelah pemanjatan doa, di depan pusara Tan, Hengky melanjutkan upacara adat “Basalin Baju”, yakni secara simbolis mengenakan baju kebesaran Raja Kelarasan Bungo Setangkai lengkap dengan ikat kepala minang serta penyematan pusaka. Warna kuning emas baju lengan panjang itu diterjemahkan sebagai warna raja. Pakaian adat itu juga yang dikenakan Ibrahim saat menerima gelar Datuk Tan Malaka ke IV.
“Baju kebesaran ini pernah dikenakan semua pemegang gelar datuk Tan Malaka,“ papar Hengky.
Tidak ada pembongkaran makam atau pengambilan jenazah yang selama ini dicemaskan Pemkab Kediri. Upacara adat ditutup dengan mengambil tanah kuburan Tan Malaka. Ada sekitar tujuh kepal tanah yang diambil keluarga dan perwakilan adat, lalu mereka memasukkanya ke dalam koper tua berbahan besi peninggalan Tan Malaka.
“Koper ini milik Datuk (Ibrahim Tan Malaka),“ terang Hengky. Koper besi yang tertutup kain bendera merah putih telah beralih fungsi sebagai peti.
Syafrudin selaku pemimpin upacara adat mengatakan bahwa sekepal tanah itu akan dikuburkan di dekat makam orang tua Ibrahim Datuk Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota. Lokasi itu berada di komplek museum Tan Malaka. Dia berharap pemerintah pusat secepatnya melakukan renovasi (pemugaran) makam Tan serta memberikan haknya sebagai pahlawan kemerdekaan nasional. “Ini sesuai hasil pertemuan antara pihak Pemkab Lima Puluh Kota dan Kemensos bahwa akan dilakukan renovasi makam oleh pemerintah pusat, “ujarnya.