Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sah! Gelar Adat Tan Malaka Diwariskan ke Keponakan

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2017 |00:00 WIB
Sah! Gelar Adat Tan Malaka Diwariskan ke Keponakan
Penobatan gelar di pusara Tan Malaka. (Foto: Solichan A)
A
A
A

Syafrudin menegaskan bahwa dengan selesainya prosesi pengukuhan adat ini maka selesai pula polemik pemulangan jenazah Tan yang sempat menjadi tarik ulur antara Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kabupaten Kediri. Bagi masyarakat Lima Puluh Kota, kata dia Kediri merupakan saudara serumpun.

“Sebab Tan Malaka lahir di Lima Puluh Kota dan meninggal dunia di Kabupaten Kediri. Polemik sudah selesai,“ pungkasnya. 

Sementara Wakil Bupati Lima Puluh Kota Refrizal Rizal menegaskan bahwa pengambilan sekepal tanah makam Tan Malaka  sudah cukup. Baginya hal itu sesuai dengan syariat agama.  

“Jadi kita sejak awal tidak ingin melakukan penggalian makam,“ ujarnya.

Refrizal berharap pemerintah pusat segera memberikan hak pahlawan kemerdekaan nasional Tan Malaka. Apakah hak itu berupa kompensasi untuk pewaris atau rehabilitasi nama baik Tan Malaka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

“Sebab semua itu memang kewenangan pemerintah pusat, “pungkasnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement