Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kabais: Sah-Sah Saja Indonesia Ingin Ambil Alih Freeport 51 Persen

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2017 |06:00 WIB
<i>Eks</i> Kabais: Sah-Sah Saja Indonesia Ingin Ambil Alih Freeport 51 Persen
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis (KABAIS), Sulaiman Ponto mengatakan Pemerintah Republik Indonesia berhak untuk mengambil alih freeport sebanyak 51 persen.


"Jadi begini itu sah-sah aja kalo Indonesia ingin ambil alih 51 persen (Freeport)," katanya kepada Okezone. Kamis (23/2/2017).

Sulaiman menegaskan, kedua belah pihak harus mematuhi perjanjian kontrak yang sebelumnya disepakati, yakni di tahun 2021 kontrak tersebut sudah berakhir.

"50 tahun itu sampai 2021, tapi jika perjanjian ini dikhianati oleh satu pihak itu akan bermasalah nanti bisa bermaslah hukum bisa bermaslah politik juga bisa," tuturnya. 

Jika di tahun 2021 nanti dimana berakhirnya kontrak Freeport diwajibkan mengikuti seluruh aturan Pemerintah Republik Indonesia.  

"Jadi saran saya lebih baik selesai aja dulu kontraknya. setelah berakhir baru berlakukan aturan baru. tinggal waktu aja," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Panjaitan mengatakan bahwa sudah sewajarnya Indonesia sudah mendapatkan hak divestasi dan pajak yang diatur dalam PP 1/2017. Mengingat Freeport sudah bertahun-ahun mengeruk kekayaan Indonesia.

"Dia kan sudah 50 tahun di Indonesia pada 2021 nanti. Masak Indonesia enggak boleh jadi majority," katanya.

Hanya saja. PT Freeport Indonesia menolak secara tegas perubahan status kontrak dan berencana membawa kasus ini hingga ke tahap arbitrase. Selain itu, Freeport juga mengancam akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement