Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sesuai Perintah UUD, MPR Dukung Nasionalisasi Freeport

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2017 |14:45 WIB
Sesuai Perintah UUD, MPR Dukung Nasionalisasi Freeport
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menasionalisasi PT Freeport. Menurutnya, nasionalisasi itu menjadi kewajiban negara sesuai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD RI Tahun 1945.

"Secara prinsip saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport," kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, Kamis (23/2/2017).

Hidayat mengungkapkan, sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi Freeport. Bukan hanya Freeport, sambungnya, nasionalisasi juga harus dilakukan pemerintah terhadap berbagai kontrak karya lainnya yang merugikan Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI itu juga mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi.

"Itu bagian daripada mempertahankan kedaulatan ekonomi Indonesia. Memang harus dilakukan Indonesia dan kita mendukungnya," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement