JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menasionalisasi PT Freeport. Menurutnya, nasionalisasi itu menjadi kewajiban negara sesuai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
"Secara prinsip saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport," kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, Kamis (23/2/2017).
Hidayat mengungkapkan, sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi Freeport. Bukan hanya Freeport, sambungnya, nasionalisasi juga harus dilakukan pemerintah terhadap berbagai kontrak karya lainnya yang merugikan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI itu juga mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi.
"Itu bagian daripada mempertahankan kedaulatan ekonomi Indonesia. Memang harus dilakukan Indonesia dan kita mendukungnya," tuturnya.