TIMIKA - Ribuan pekerja Mimika dalam aksinya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day menuntut pemerintah segera menuntaskan persoalan PT Freeport Indonesia (PFI).
Ketua Pimpinan Cabang SPKEP-SPSI Kabupaten Mimika, Aser Gobai, Senin (1/5/2017) mengatakan, tuntutan keenam merupakan tuntutan khusus para karyawan tentang permintaan kepada pemerintah untuk segera bertindak cepat mengatasi permasalahan PT Freeport Indonesia dan melindungi kepentingan pekerja serta menghentikan kriminalisasi terhadap Ketua Pimpinan Unit Kerja SPKEP-SPSI PT Freeport Indonesia, Sudiro.
Aser mengajak semua pekerja untuk bersatu dan tidak boleh terpecah yang bisa mengakibatkan penindasan kepada karyawan. Ia mengatakan saat ini 32 ribu pekerja di PT FI sedang mengalami penindasan dan perampasan hak. Untuk itu maka semua pihak mesti bersatu agar PT FI jadi berkat bagi pekerja, warga Mimika dan Indonesia.
Ribuan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP-SPSI) di lingkungan PT. Freeport Indonesia menuntut enam poin dalam aksi yang digelar di lapangan Timika, Indah, Mimika, Papua.
Mereka menuntut agar pemerintah segera mencabut PP nomor 78 tentang pengupahan yang dinilai memiskinkan pekerja Indonesia, perbaikan layanan jaminan sosial agar layak dan manusiawi dan menghapus sistem outsourching dan pemagangan. Para pekerja juga meminta pemerintah mewujudkan hak berserikat dengan menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja Indonesia.