Selain penolakan terhadap PP nomor 78 tahun 2015, karyawan juga menolak revisi UU nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang menghilangkan uang pesangon.
Selain orasi dan doa bersama, peringatan May Day di Timika juga diisi aksi teatrikal yang melukiskan penindasan dan kewenang-wenangan yang sedang dialami pekerja Freeport dan konvoi dengan kendaraan roda dua dan empat mengelilingi kota.
Ribuan pekerja dan sebagian keluarganya kemudian konvoi melalui Jalan Budi Utomo, berbelok ke Jalan Hasanuddin, lalu ke Jalan Yos Sudarso, menuju Jalan Cenderawasih dan kembali ke Lapangan Timika Indah.
(Rizka Diputra)