Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Jangan Halangi Karyawan Freeport yang Ingin Bekerja!

Polisi: Jangan Halangi Karyawan Freeport yang Ingin Bekerja!
ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

TIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua, mengimbau para pengurus Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP-KEP) SPSI PT Freeport Indonesia agar tidak menghalang-halangi pekerja yang hendak berangkat dari Terminal Bus Gorong-gorong Timika ke Tembagapura.

"Yang mau bekerja, silakan bekerja seperti biasa melakukan aktivitas pekerjaannya di area perusahaan pertambangan itu. Yang tidak mau kerja, silakan. Itu hak mereka. Tapi jangan memprovokasi teman-temannya yang lain yang mau kerja dengan memblokade akses di Terminal Bus Gorong-gorong," tegas Kapolres Mimika, AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Selasa (18/4/2017).

Victor mengaku telah menerima laporan adanya rencana aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport dalam waktu dekat. Aksi mogok kerja itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan manajemen perusahaan yang terus melakukan kebijakan merumahkan (forelock) karyawan Freeport.

Namun, pihak kepolisian menduga bahwa rencana mogok kerja tersebut terkait masalah hukum yang menimpa Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP-KEP SPSI PT Freeport, Sudiro yang kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Timika.

Sudiro sebelumnya diajukan ke kursi pesakitan PN Timika lantaran diduga menggelapkan dana iuran organisasi SPSI sebesar Rp3,3 miliar. Dana tersebut seharusnya disetor ke Pengurus Cabang SP-KEP SPSI Kabupaten Mimika pada periode 2013-2016.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement