Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasir Djamil: Memang Tak Bisa Dipungkiri Ahok Dilindungi

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2017 |07:28 WIB
Nasir Djamil: Memang Tak Bisa Dipungkiri Ahok Dilindungi
A
A
A

JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjelaskan, hak angket ‘Ahok Gate’ untuk mempertanyakan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah jadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama namun masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut politikus PKS ini, hak angket layak dilayangkan untuk memastikan tak ada keistimewaan hukum untuk mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Ya alasan kita kan pertanggung jawaban bahwa anggota DPR mempertanggungjawabkan, bahwa kita disumpah untuk mejalankan aturan. Nah, hak angket itu bagian untuk mejalankan aturan dan keadilan. Jadi hak angket itu bukan hanya untuk kekuasaan tapi menengarai ketegakan aturan, agar semua sama tegak hukum," ujarnya kepada Okezone, Senin (27/2/2017).

Sementara itu Nasir menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hingga kini tidak menonaktifkan mantan Bupati Belitung Tinur itu. Hal itu menurutnya mengesankan adanya perlindungan khusus untuk Ahok. 

"Ya memang tidak bisa dipungkiri Ahok dilindungi. Ya kan, ya bahwa memang Ahok seperti bola panas bagi Mendagri. Sehingga dilempar-lempar ke Mahkamah Agung, kemudian di respon oleh Jaksa. Jadi menurut saya, tugas pemerintah, tugas kepala daerah, tugas Presiden mendinginkan bola liar panas itu," paparnya.

Oleh karenanya, Nasir meminta sikap tegas dari pemerintah yang tak kunjung menonaktifkan status Ahok. "Ya (penonaktifan) jangan menunggu karena Ahok masih di putaran kedua (di Pilkada DKI Jakarta)," pungkas politisi PKS itu.

Sekedar informasi, empat fraksi yang terdiri dari fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PPP dan PKS sudah setuju dengan hak angket 'Gate Ahok'.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement