Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Camp Nou Neraka bagi PSG, Penonaktifan Ahok Perintah UU, dan Deman Bripda Ismi

Fetra Hariandja , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2017 |06:03 WIB
Camp Nou Neraka bagi PSG, Penonaktifan Ahok Perintah UU, dan Deman Bripda Ismi
Bripda Ismi Aisyah/Foto: Istimewa
A
A
A

Bagi Anda yang terlewatkan menyimak berita hot, Rabu (1/3/2017) kemarin, tidak usah khawatir. Berikut berita terpopuler dari Okezone.com.

1. Penonaktifan Ahok sebagai Gubernur Perintah Undang-Undang

Praktisi Hukum Pidana Teuku Nasrullah menilai Pasal 83 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas menyatakan seorang kepala daerah berstatus terdakwa dengan ancaman paling singkat lima tahun dan perkara diregister di pengadilan harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

Komentar itu merujuk kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak kunjung dinonaktifkan lantaran sudah berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berdalih dengan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menggunakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dan Pasal 156.

Baca selengkapnya: Klik di sini

2. 'Camp Nou Akan Jadi Neraka Bagi PSG!'

Mantan bek kiri Barcelona, Julio Alberto Moreno, mendesak fans Blaugrana di Camp Nou untuk membuat Paris Saint-Germain (PSG) kesulitan ketika mereka harus memainkan laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions tengah pekan depan. Moreno ingin atmosfer Camp Nou nanti bak seperti neraka bagi Les Parisiens.

Barca akan melakoni leg kedua dengan modal ketinggalan agregat 0-4. Ini memang bak mission impossible, apalagi tak pernah ada tim yang mampu bangkit dari defisit empat gol di fase knock-out Liga Champions.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement