JAKARTA - Penulis berita viral di media sosial, Nina Kentjana Ningrat Sani telah mencabut berita yang menyudutkan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tim hukum Anies-Sandi menyatakan, dengan pencabutan berita tersebut menegaskan pribadi Anies yang antikorupsi.
"Semua info tidak benar, difitnahkan. Menyudutkan Pak Anies dengan isu negatif. Tapi sumber tersebut sudah minta maaf," ujar Yupen Hadi, selaku Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Yupen melanjutkan, Nina dalam berita viral menyatakan bahwa Anies saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengangkat teman-temannya sebagai pejabat eselon, termasuk pengurusan kantin oleh adik Anies dan penerbitan buku. Semua informasi bersumber dari Nina yang menduduki jabatan fungsional Auditor Utama di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
"Ia sudah mengakui seluruh informasi tidak benar dan menariknya setelah tahu berisiko hukum," tutur Yupen.
Menurut Yuspen, Nina telah mengakui berita itu tidak benar, dan ia juga sudah meminta maaf serta mengklarifikasinya. Maka, Tim Hukum Anies-Sandi pun menutup kasus tersebut dan tak akan memperkarakannya.
"Kami sudah case closed," imbuh Arifin Djauhari, anggota Tim Advokasi dan Hukum Anies-Sandi lainnya.
(Arief Setyadi )