JAKARTA - Petahana dalam setiap perhelatan pilkada diimbau untuk sadar diri dan mengajukan cuti, apalagi jika pilkada tersebut memasuki putaran kedua. Bila pasangan petahana tak cuti, hal ini dinilai akan merugikan pasangan calon lainnya.
Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun, menilai saat ini suhu politik usai Pilgub DKI memanas. Terjadi aksi saling lapor antar pendukung paslon.
"Ini sekarang kita sudah lihat, antar saling pendukung sudah saling lapor kan setiap hari. Ini tentu pemandangan yang tidak kita harapkan," ujar Ubaidillah kepada Okezone, Jumat (3/3/2017).
Untuk itu, Ubaidillah mendesak KPU DKI selaku penyelenggara Pemilu segera menerbitkan regulasi tahapan kampanye Pilgub DKI putaran kedua. Hal tersebut, menurutnya, demi keadilan bagi semua kandidat yang akan bertarung pada putaran kedua.
"Kalau kondisinya seperti ini, petahana masih menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur, tentu ini tidak adil bagi kandidat yang lain. Bagaimanapun yang namanya petahana itu akan selalu diuntungkan," tuturnya. (Kha)
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.