Menlu Retno L.P. Marsudi mengatakan guna mengimplementasikan berbagai prioritas yang terkandung di dalam Jakarta Concord, negara-negara IORA juga telah menyetujui sebuah Action Plan (Rencana Aksi) 2017-2021 yang menjabarkan rencana kegiatan terkait prioritas-prioritas tersebut untuk tahun-tahun mendatang dan terdiri dari inisiatif-inisiatif jangka pendek, menegah, dan panjang.
Selain penandatanganan Jakarta Concord, negara-negara IORA menyetujui sebuah Decalaration on Preventing and Countering Terrorism and Violent Extremism. Deklarasi ini menguatkan komitmen kerja sama dalam melawan ancaman terorisme dan ekstrimisme kekerasan, antara lain melalui kerja sama dan koordinasi, dialog, pertukaran informasi, praktik-praktik terbaik serta melawan ideologi terorisme dan ekstrimisme. Negara-negara juga akan menyebarkan nilai-nilai positif seperti toleransi dan keanekaragaman sebagai norma pergaulan di kawasan.
Negara-negara IORA terdiri dari Australia, Oman, Seychelles, Singapura, Somalia, Afrika Selatan, Sri Lanka, Tanzania, Thailand, Uni Emirat Arab dan Bangladesh, Komoros, India, Indonesia, Iran, Kenya, Madagaskar, Malaysia, Mauritius, Mozambik, Yaman. Sedangkan Inggris, Prancis, Jerman, AS, Mesir, Jepang dan China adalah Negara mitra IORA.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.