DENPASAR – Semenjak mencuatnya kasus Meningitis Streptococcus Suis (MSS) yang ditemukan pada daging babi, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar mengimbau masyarakat untuk tidak memotong hewan tersebut di rumah.
Kepala UPT RPH Kota Denpasar, Gede Nyoman Wiratanaya mengatakan, imbauan ini agar dapat diketahui kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong.
"Kami imbau warga untuk tidak melakukan pemotongan di rumah. Sebab bila dipotong di rumah tidak diketahui kondisi kesehatan babi tersebut," jelasnya di Denpasar, Rabu (15/3/2017).
Ia menjelaskan, biasanya warga akan menyembelih hewannya di rumah saat akan ada upacara adat.
Saat seperti itu, pihaknya meminta masyarakat melapor ke Dinas Pertanian dan Peternakan.