"Tadi malam sudah kita perintahkan kepada tim advokasi. Nanti dari tim advokasi yang akan menindaklanjuti," terangnya.
(Baca Juga: PKS Desak Penegak Hukum Proses Upaya Fitnah kepada Anies-Sandi)
Ia meminta masyarakat tak mudah terpancing dengan isu seperti ini. Menurutnya, ada dugaan, tindakan menyebar surat tersebut hanya untuk menganggu kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya Jakarta.
"Kami imbau supaya semua warga, supaya tidak terprovokasi dengan statement hoax yang menunjukkan ketidakinginan dari sekelompok orang, bahwa kita ini rukun sebagai umat beragama," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)