Dari kejadian itu, perwira dengan tiga melati di pundak tersebut berjanji semakin menggiatkan razia dadakan di ruang tahanan. Kegiatan itu berbeda dengan razia rutin yang berlangsung pada pagi dan malam saat pergantian penjagaan. ’’Barang bawaan pengunjung juga diperketat,’’ jelasnya.
Atensi untuk mengawasi para tahanan, lanjut Anwar, sebenarnya dilakukan sejak dulu. Sejumlah barang terlarang tidak boleh dibawa masuk. Termasuk handphone dan rokok. ’’Di polsek jajaran juga diberi atensi. Jangan sampai ada handphone yang masuk, apalagi dibuat selfie. Jika ada oknum anggota yang main-main, sanksi disiplin sudah menanti,’’ tegas perwira polisi asal Makassar itu.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti menambahkan, Puguh dipindah ke Lapas Kelas II-A Sidoarjo pada 27 Desember 2016. Artinya, foto tersebut memang diunggah saat dia masih berstatus tahanan mapolresta. ’’Beberapa kali razia kita memang menemukan handphone. Saat itu di ruangannya juga ada temuan,’’ paparnya.
Manang menjelaskan, telepon seluler itu ditemukan di sudut-sudut ruangan yang tersembunyi. Bukan di tangan para tahanan. Nah, ketika ada temuan barang terlarang oleh petugas, para tahanan kompak tidak mengakui. ’’Beberapa ada yang ditemukan di gantungan baju. Nggak ada yang mengakui,’’ ucapnya.
(Fahmi Firdaus )