Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Myanmar Tolak Penyelidikan PBB Soal Pembantaian Warga Rohingya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 27 Maret 2017 |04:01 WIB
Myanmar Tolak Penyelidikan PBB Soal Pembantaian Warga Rohingya
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

YANGON – Pemerintah Myanmar menolak keputusan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk melakukan penyelidikan atas tuduhan pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan yang dilakukan militernya terhadap warga Muslim Rohingya. Myanmar beralasan, penyelidikan tersebut hanya akan mengobarkan kembali konflik.

Meski tidak mengatakan akan menghalangi penyelidikan PBB tersebut, Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan, langkah PBB itu akan membuat resolusi konflik semakin jauh.

“Pembentukan misi pencari fakta internasional akan mengobarkan, bukan menyelesaikan masalah dalam keadaan saat ini,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Myanmar sebagaimana dilansir South China Morning Post, Senin (27/3/2017).

Pada Jumat, Dewan HAM PBB memutuskan untuk segera mengirimkan misi pencari fakta ke Myanmar untuk menyelidiki klaim pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dan tentara di Provinsi Rakhine. Dugaan pelanggaran itu muncul pada operasi militer yang dilakukan militer Myanmar setelah kelompok militan menewaskan sembilan polisi di Rakhine tahun lalu.

Para penyintas memberikan kesaksian mengerikan mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan penegak hukum Myanmar di Rakhine kepada PBB. Polisi dan militer Myanmar dituduh melakukan sejumlah kejahatan mulai dari pembunuhan bayi, pembakaran, dan pemerkosaan.

Lebih dari 120 ribu warga Rohingya telah tinggal di kamp-kamp pengungsian sejak konflik agama antara Muslim dengan penganut Budha terjadi di Rakhine pada 2012. Sebagian besar dari mereka tidak diizinkan meninggalkan tempat tinggal kumuh mereka dengan akses terbatas terhadap makanan, pendidikan dan kesehatan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement