PANGANDARAN - Seorang wanita bernama Ida (23), warga Dusun Galunggung, Desa/Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran harus hidup dalam kondisi dikerangkeng lantaran mengalami kelainan jiwa.
Salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Langkaplancar Ai Nurapipah mengatakan, Ida dikerangkeng hampir satu tahun setelah mengalami kelainan dalam perilakunya.
"Berdasarkan keterangan orangtua Ida, kelainan perilaku Ida disebabkan dari kematian anak pertamanya," kata Ai.
Ai menambahkan, saat lahiran kondisi Ida lemah dan mengalami pendarahan di luar kewajaran, sehingga anak yang lahir langsung meninggal.
"Setelah kejadian itu Ida mengalami kelainan pada prilaku, dia selalu murung dan enggan bicara bahkan sering telanjang melepaskan pakaian yang dikenakannya," tambah Ai.