Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Ini Nih Kronologi Al Khaththath "Dibuntuti" hingga Ditahan Polisi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 03 April 2017 |14:20 WIB
Terungkap! Ini <i>Nih</i> Kronologi Al Khaththath
Sekjen FUI Muhammad al-Khathath. (Foto: Fahreza/Okezone)
A
A
A

"Petugas penjaga menyampaikan kepada saya, katanya wallahi tak ada yang ditangkap malam ini, tetapi saya tetap ngotot. Tak mungkin itu," ujarnya‎

Kemudian pada pukul 11.00 WIB,  kepala penjagaan di Mako Brimob Depok datang dan baru dapat mengizinkan Michdan masuk untuk menemui Al Khaththath. Kemudian Michdan meminta izin agar Al Khaththath dapat melakukan Salat Jumat. 

"Usai Salat Jumat, jam tiga baru diperiksa, sampai setengah dua pagi, karena Al Khaththath keberatan untuk tanda tangan surat penangkapan, maka kami ajukan penangguhan penahanan. Tapi polisi mengabaikan surat kami," tandasnya. ‎

Hingga saat ini Senin 3 April 2017, Al Khaththath masih berada di Ruang Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Al Khaththath ditahan dengan tiduhan pemufakatan makar dan akan menggulingkan pemerintahan yang sah.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement